Tahu dan Tempe Alami Kelangkaan, Polri Ancam Akan Tindak Hukum Penimbun Kedelai

- 6 Januari 2021, 18:20 WIB
Kadiv. Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono
Kadiv. Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono /polri.go.id

"Didapat informasi dari staf perusahaan tersebut kenaikan harga disebabkan karena selain harga beli di negara asal terjadi kenaikan yang sebelumnya 6.800 menjadi 8.300 juga disebabkan dikarenakan sejak pertengahan bulan Oktober-Desember 2020 kapal yang langsung tujuan Indonesia sangat jarang sehingga menggunakan angkutan tujuan Singapore dan sering terjadinya delay dikarenakan menunggu waktu dalam conecting ke Indonesia sehingga keterlambatan antara 2- 3 minggu," papar Argo Yuwono.

Dilansir dari PMJ News oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, pemeriksaan yang kedua dilaksanakan di PT FKS Mitra Agro di Pasar Kemis Pasir Jaya Cikupa Tangerang.

Baca Juga: Menkes Budi: Rencanakan 181 Juta Warga Indonesia Vaksinasi Covid-19 dalam Waktu 15 Bulan

Pemeriksaan tersebut menghasilkan bukti bahwa pada tanggal 31 Desember 2020 ada 533,29 ton yang diterima dan telah disalurkan sebanyak 79 ton dengan sisa stok 474,29 ton di tanggal yang sama.

"Bahwa pada tanggal 4 Januari 2021 kedelai masuk sebanyak 460,22 ton dan sudah didistribusikan sebanyak 76 ton, sisa stok per 4 Januari sebanyak 384,22 ton. Sisa stok per tanggal 5 Januari 2021 sebanyak 858,51 ton," terangnya.

Satgas Pangan Bareskrim Polri melanjutkan pemeriksaan ke PT Sungai Budi di Daan Mogot di Kota Tangerang, Banten.

Baca Juga: Kabar Gembira, Jokowi Resmikan 7 Kelompok Masyarakat Ini Gratis Buat dan Perpanjang SIM

Di perusahaan tersebut didapati bahwa pada 4 Januari 2021, sebanyak 400 ton kedelai masuk dengan 300 ton telah disalurkan ke konsumen.

Sehingga, saat ini, per 5 Januari 2021, stok yang tersisa ialah sebesar 100 ton.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x