Bebas di Usia 80 Tahun, Begini Kondisi Kesehatan Terpidana Teroris Abu Bakar Baasyir saat ini

- 5 Januari 2021, 07:15 WIB
ABU Bakar Baasyir
ABU Bakar Baasyir /ANTARA FOTO/Reno Esnir/

“Bahaya juga kalau beliau ketemu banyak orang, salaman, dan sebagainya. Kalau pun nanti ada yang silaturahmi ke rumah, ya kita bisa batasi. Artinya, ada benar-benar pembatasan (PSBB),” jelas Abdul.

Abu Bakar Baasyir dnyatakan akan bebas murni pada Jumat, 8 Januari 2021. Keputusan tersebut didapatkan berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.

Imam Suyudi selaku Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat mengatakan, pembebasan Baasyir dipastikannya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Beliau sudah menjalani pidana secara baik, dan mengikuti semua ketentuan dan prosedur, pelaksanaan pembinaan keamanan di lapas tingkat keamanan maksimum, LP Gunung Sindur, dan hari Jumat, akan kami bebaskan,” pungkasnya.

Baca Juga: Tak Muncul Dua Bulan, Pendiri Alibaba Group Jack Ma Diduga Hilang

Sebelumnya, Abu Bakar Baasyir telah menjalankan vonis 15 tahun, dan mendapatkan pengurangan remisi sebanyak 55 bulan.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah