PR TASIKMALAYA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU), Marsudi Syuhud, menekankan bahwa pembubaran organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) bukan berarti pemerintah anti-Islam.
"Kalau anti-Islam, organisasi-organisasi lainnya ya tidak akan ada. Kan, masih banyak organisasi. Ada 80-an organisasi Islam masih tetap jalan," ujarnya.
Ia menilai bahwa pembubaran FPI oleh pemerintah disebabkan karena ormas tersebut tidak mempunyai status hukum sebagai ormas.
Baca Juga: Makna Putusan Pemerintah soal FPI, Hamdan Zoelva: Bukan Terlarang Seperti PKI
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, menurut Marsudi, jika saja FPI memiliki status hukum, ia yakin ormas tersebut tidak akan dibubarkan pemerintah.
Selain itu, ia juga menyetujui latar belakang pembubaran FPI oleh pemerintah karena dianggap berlainan dengan Pancasila sebagai ideologi bangsa, bukan karena berbasis Islam.
"Kalau karena Islam atau tidak, yang lain bubar juga dong. Ada banyak ormas Islam yang umurnya dengan Indonesia saja, ada yang berdirinya sudah lebih dulu," ungkapnya.
Baca Juga: Wakil Dekan Unpad Dicopot, Fadjroel Rachman: yang Bersangkutan Terbukti Pengurus HTI
Untuk kedepannya, ia berharap agar pemerintah berdiskusi dengan seluruh ormas supaya sejalan dengan ideologi bangsa.
"Mengetengahkan yang di ujung kanan dan mengetengahkan yang di ujung kiri. Itu disebut tawassuth atau tawajul, tawassuthiyah, semuanya ke tengah," terangnya.