Wakil Dekan Unpad Dicopot, Fadjroel Rachman: yang Bersangkutan Terbukti Pengurus HTI

- 4 Januari 2021, 11:40 WIB
Juru Bicara Kepresidenan RI, Fadjroel Rachman.
Juru Bicara Kepresidenan RI, Fadjroel Rachman. /.*/Instagram.com/@fadjroelrachman

PR TASIKMALAYA – Universitas Padjadjaran (Unpad) telah mengumumkan pergantian Wakil Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Dr. Asep Handaka Suryana yang terindikasi mengikuti organisasi terlarang HTI.

Hal tersebut juga disampaikan Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman yang mengantakan bahwa pemberhentian Wakil Dekan di Unpad itu karena terbukti sebagai pengurus dari HTI.

“Pemberhentian Wakil Dekan di @unpad. Karena Terbukti yang Bersangkutan Pengurus HTI (Hizbut Tahrir Indonesia),” tulis Fadjroel, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Senin 4 Desember 2021 dari Twitternya. 

Baca Juga: PSBB Transisi DKI Jakarta Diperpanjang Akibat Nataru, Kenaikan Kasus Covid-19 Meningkat 18 Persen 

Selain mencuitkan pernyataan itu Fadjroel juga memposting surat Press Rilis 4 Januari 2021 dari Universitas Padjadjaran (Unpad) soal pemberhentian wakil dekan tersebut.

Dituangkan dalam Surat Keputusan Rektor No 86/UN6.RKT/Kep/HK/2021 tentang Pemberhentian Dr Asep Agus Handaka Suryana, SPi MT, dari jabatan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi FPIK.

Soal pergantian Asep  yang digantikan oleh Dr Ir Eddy Afrianto MSi, atau  Pengangkatan Eddy tertuang dalam Surat Keputusan Rektor No 87/UN6.RKT/Kep/HK/2021.

Baca Juga: Mustofa Nahrawardaya Kabarkan Berita Bahagia, Fadli Zon: Selamat Bang Din Syamsuddin

Kalimat yang tertuang dalam siaran pers Unpad nomor : 11/UN6.4.1.3/TU/2021 alasan pemberhentian Asep.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x