Baca Juga: Rizieq Shihab Jalani Sidang Praperadilan Hari ini, Pengadilan Tunjuk Akhmad Sahyuti sebagai Hakim
Menurut Mahfud MD peristiwa chat tersebut terjadi pada tahun 2016 dan kemudian di SP3 karena saat itu Habib Rizieq Shihab berada di Arab Saudi.
Bahkan, Mahfud MD tidak ingin mengetahui lebih detail perihal isi dari chat Habib Rizieq Shihab tersebut.
“Sdh sy tanya barusan ke Polri. Katanya peristiwa chat terjadi 2016, disidik tapi kemudian di-SP3 saat MRS ada di Saudi. Skrng ada yg mempraperadilan SP3 itu dan pengadilan menyatakan SP3 tak sah, proses hukum hrs diteruskan. Soal detail isi chat sy tak tahu dan tak ingin tahu,” pungkasnya.***