PR TASIKMALAYA – Simbol-simbol negara, seperti Bendera Merah Putih, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Lambang Negara Garuda Pancasila, serta Pancasila yang merupakan ideologi negara, menjadi sebuah kebanggaan bagi Bangsa Indonesia.
Saat simbol-simbol yang dibanggakan itu dihina atau dilecehkan, sebagai warga Indonesia, Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengaku prihatin.
Hal itu ia sampaikan dalam sebuah keterangan pers, di Jakarta Minggu 3 Januari 2020.
Baca Juga: Chelsea Vs Man City: Tim Tamu Naik ke Posisi 5 Klasemen Liga Inggris
“Bagi bangsa Indonesia, lagu kebangsaan Indonesia Raya melambangkan kehormatan bangsa dan negara, yang memiliki kedudukan sakral dan harus dihormati oleh seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Lestari seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Lestari menjelaskan, bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, Garuda Pancasila, dan Pancasila yang merupakan ideologi negara merupakan simbol negara yang melambangkan cita-cita nasional bangsa.
Selain melambangkan cita-cita nasional bangsa, simbol-simbol negara tersebut menggambarkan bagaimana perjuangan bangsa Indonesia dalam menggapai cita-cita bangsa.
Seperti halnya dalam memperjuangkan mempertahankan kemerdekaan dan kehormatan bangsa, serta menjadi pemersatu bangsa dan negara Indonesia.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Senin 4 Januari 2021: Waspada Hujan Sedang di Siang Hari