PR TASIKMALAYA – Front Pembela Islam (FPI) kini secara resmi telah dibubarkan oleh Pemerintah Indonesia.
Segala kegiatan yang mengatasnamakan FPI telah dilarang dan tidak diakui pemerintah.
Akan hal itu, kemudian mencuat bahwa Front Pembela Islam akan berganti nama menjadi Front Persatuan Islam.
Baca Juga: Tanggapi Unggahan Andi Arief, Mahfud MD: Jendeal Tua yang Mana? Saya Juga Diskusi dengan Pak SBY
Hal itu mendapat tanggapan dari staf kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin yang menyebut apapun namanya bahwa FPI tidak memiliki tempat di Indonesia.
“FRONT PERSATUAN ISLAM (FPI) apapun namamu kau tidak ada tempat di Republik ini,” cuit Ali Ngabalin, seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Sabtu 2 Januari 2020 dari Twitter pribadi Ali Ngabalin.
Ia menilai bahwa selama ini FPI telah membangkang pada negara dan pemerintahan.
“Karena basis & haluanmu adalah Negara Khilafah Islamiyah itu adalah sebuah PEMBANGKANG terhadap NEGARA & Konstitusi yag sah & berlaku,” tulis Ali Ngabalin.