Sakit Hati pada Netizen, Jadi Alasan Bocah SMP Lecehkan Lagu Indonesia Raya

- 1 Januari 2021, 18:20 WIB
Bareskrim Tangkap Pelaku Pembuat Video Parodi Lagu Indonesia Raya
Bareskrim Tangkap Pelaku Pembuat Video Parodi Lagu Indonesia Raya /humas.polri.go.id

Selain MDF, pihak kepolisian juga mengamankan NJ (11). NJ terlebih dahulu diamankan Polisi Diraja Malaysia (PDRM).

Baca Juga: DKI Jakarta Raih IPM Tertinggi se-Indonesia, Anies Baswedan: Alhamdulillah

Berdasarkan keterangan NJ, akhirnya polisi menangkap MDF yang usianya 16 tahun.

“Kemudian kita tangkap (MDF) di Cianjur oleh penyidik Siber Bareskrim. Jadi inisialnya MDF ini umurnya 16 tahun,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Lebih lanjut, pelaku pertama MDF membuat parodi lagu dengan judul ‘Indonesia Raya Instrumental (Parody + Lyrics).

Baca Juga: Seluruh Kegiatan Berbau FPI Resmi Dilarang, Ferdinand: Sebarkanlah Konten Positif

Selanjutnya, video tersebut diunggah di YouTube kanal MY ASEAN.

Namun, NJ marah kepada MDF. Pasalnya MDF membuat video itu atas nama NJ, terlebih lagi dicantumkan lokasi NJ yang berada di Malaysia, serta mencantumkan nomor Malaysia yang mana akhirnya NJ menjadi tertuduh.

“Akhirnya NJ marah kepada MDF. Salahnya, NJ membuat kanal YouTube lagi dengan nama ‘Channel My Asean’. Isinya itu, dia mengedit daripada isi yang sudah disebar MDF, dan dia hanya menambahi ada gambar babi yang ditambahi sama NJ,” jelas Argo.

Baca Juga: Preman Pensiun 5 Open Casting, Simak Syaratnya dan Tunjukkan Bakatmu!

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah