Sakit Hati pada Netizen, Jadi Alasan Bocah SMP Lecehkan Lagu Indonesia Raya

- 1 Januari 2021, 18:20 WIB
Bareskrim Tangkap Pelaku Pembuat Video Parodi Lagu Indonesia Raya
Bareskrim Tangkap Pelaku Pembuat Video Parodi Lagu Indonesia Raya /humas.polri.go.id

MDF dijerat dengan Pasal 4 huruf 5 Ayat 2 jo Pasal 2 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, terkait Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Selanjutnya, Pasal 64 A jo Pasal 70 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x