PR TASIKMALAYA - Organisasi Front Pembela Islam (FPI) telah dibubarkan oleh pemerintah, hari ini 30 Desember 2020.
Diketahui bahwa segala aktivitas yang akan digelar FPI mulai saat ini sudah tidak diperbolehkan lagi.
Oleh karenanya, ratusan polisi hingga TNI menyambangi markas FPI di Petamburan karena beredar kabar bahwa FPI akan mengadakan jumpa pers.
Baca Juga: Segala Kegiatan FPI Dihentikan, Atribut hingga Bahilo HRS di Sekitar Petamburan 'Dibersihkan'
Hal itu sebagai tanggapan untuk sikap pemerintah yang mengumumkan pembubaran dan pelarangan kegiatan FPI.
TNI dan polisi menggagalkan rencana FPI untuk jumpa pers karena FPI dinilai sudah tidak boleh lagi menggelar kegiatan apapun.
"Tidak boleh. Karena mereka sudah tidak ada kewenangan lagi dan legal-nya. Artinya jelas tidak kita izinkan," ungkap Heru saat ditemui di jalan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu 30 Desember 2020, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dengan judul FPI Rencanakan Jumpa Pers Tanggapi Pembubaran, Kapolres Jakarta Pusat: Tidak Boleh!
Baca Juga: Dibubarkan oleh Pemerintah, Markas Besar FPI di Petamburan Didatangi oleh Ratusan Polisi dan TNI
Tak hanya itu, Ratusan brimob berpakaian lengkap juga melakukan sweeping atribut FPI serta baliho Habib Rizieq di sepanjang jalan Petamburan untuk kemudian dilepas paksa.