Gagalkan Rencana FPI untuk Jumpa Pers, Pemerintah dengan Tegas Larang Segala Kegiatan FPI

- 30 Desember 2020, 18:35 WIB
Polisi melepas atribut FPI di jalan Petamburan /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol
Polisi melepas atribut FPI di jalan Petamburan /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol /

Hal itu dikarenakan, pemerintah secara tegas telah melarang segala kegiatan serta atribut FPI untuk digunakan.

"Kegiatan FPI mulai hari ini tidak boleh dilakukan. Baik itu banner, pamflet atau atribut yang lainnya sudah kita lepas semua. Begitu juga dengan kegiatan lain," ungkapnya.

Menko Polhukam, Mahfud MD menyatakan, Pemerintah menganggap FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa.*** (Amir Faisol/ Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah