Menurut penuturan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nuruk Ghufron, bansos sebelum diberikan ke masyarakat dikorting terlebih dahulu dari senilai Rp300.000 menjadi Rp270.000.
Baca Juga: Chelsea vs West Ham: Dua Gol Tammy Abraham Pastikan Kemenangan The Blues
Namun, Bonyamin Saiman memberikan keterangan berbeda dengan menujukan rinciannya dan ditotal hanya senilai Rp 188.000.
Hal itu disampaikan Bonyamin dalam acara Indonesia Lawyers Club pada 10 Desember 2020 lalu.
***