Pada dasarnya, KWI bepergang pada prinsip yang mendukung pada upaya pencegahan penularan Covid-19.
Baca Juga: Wajib Tahu! Berikut Jadwal Baru Commuter Line Jelang Libur Nataru di Masa Pandemi
KWI mengharapkan bahwa jangan menjadikan Gereja sebagai tempat penularan virus Covid-19.
"Karena itu, protokol kesehatan harus ditaati dan tentu rekomendasi dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di pelbagai tingkatan tetap harus ditaati," kata Steven.
Dengan keputusan tesebut, memungkinkan untuk adanya Gereja yang di buka ataupun ditutup saat perayaan Misa Natal 2020.***