Polri Ungkap Sumber Dana Jaringan Teroris Jamaah Islamiyah, Kotak Amal hingga Iuran Wajib Anggota

- 19 Desember 2020, 06:20 WIB
Brigjen Pol Awi Setiyono Diangkat Jadi Wagub Akpol
Brigjen Pol Awi Setiyono Diangkat Jadi Wagub Akpol /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

PR TASIKMALAYA - Beberapa saat lalu, Polri mengungkap fakta bahwa kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) menggunakan uang yang berada di dalam kotak amal di minimarket sebagai salah satu sumber dana.

Pernyataaan tersebut diungkap kepolisian setelah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap 24 anggota Jamaah Islamiyah yang ditangkap selama periode Oktober-November 2020.

"Penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan terletak di minimarket yang ada di beberapa wilayah di Indonesia," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono saat dikonfirmasi pada Selasa, 1 Desember 2020 lalu.

 Baca Juga: Jokowi Sebut Vaksin Covid-19 Tak Ada Hubungan dengan Keanggotaan BPJS, Ernest Prakasa: Semoga Lancar

Menurut Awi, dana tersebut diperuntukkan untuk menerbangkan para teroris ke Suriah dalam rangka pelatihan militer dan taktik teror.

Selain itu, digunakan juga untuk membeli senjata dan bahan peledak yang akan digunakan untuk melakukan aksi amaliyah atau jihad.

Lebih lanjut, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono juga menyebut bahwa pendanaan organisasi teroris Jaringan Jamaah Islamiyah diduga berasal dari tiga sumber.

Mulai dari iuran anggota hingga pengumpulan dana kotak amal.

 Baca Juga: Jelang Malam Tahun Baru, Berikut Tiga Ruas Jalan di Kota Bandung Akan di Tutup

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x