Beri Kompensasi Rp 39,205 Miliar untuk Korban Teroris, Jokowi: Tak Sebanding dengan Penderitaanya

- 17 Desember 2020, 13:15 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /Facebook /Jokowi

PR TASIKMALAYA – Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Jokowi dalam akun Twitter pribadinya, pemerintah saat ini telah menggelontorkan dana sebesar Rp 39,205 miliar bagi para korban terorisme sebagai bentuk kompensasi.

Kompensasi tersebut, diberikan Jokowi kepada 215 korban dan ahli waris korban dari 40 peristiwa terorisme di masa lalu.

“Pemerintah menunaikan kompensasi sebesar Rp39,205 miliar kepada 215 korban dan ahli waris korban dari 40 peristiwa terorisme masa lalu,” tulis Jokowi seperti yang dikutip PIkiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter pribadi Jokowi.

Baca Juga: Muannas Alaidid: Jangan Gampang katakan Orang Meninggal Melawan Aparat Dikatakan Syahid

Jokowi menulis, besarnya kompensasi yang diberikan tidak sebanding dengan derita yang dialami oleh para korban terorisme tersebut.

“Nilainya tak sebanding dengan derita korban, namun semoga jadi semangat dan dukungan moril melewati situasi berat yang mereka alami,” pungkasnya.

Sebelumnya, Jokowi dalam cuitan lainnya menyebutkan, bahwasannya pemerintah Indonesia telah memberikan kompensasi kepada korban terorisme yang terjadi di beberapa daerah.

“Sebelum ini, negara juga menunaikan kompensasi kepada korban terorisme sesuai putusan pengadilan seperti bom Gereja Oikumene di Samarinda (2016), bom Thamrin (2016), penyerangan Polda Sumatera Utara (2017), bom Kampung Melayu (2017), hingga peristiwa terorisme Sibolga (2019),” papar Jokowi.

Baca Juga: Periksa Dua Orang Saksi Kasus Suap RSU Kasih Bunda, KPK Sita Dokumen dari Sekda Cimahi

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter Jokowi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x