Selain itu, supaya kebijakan itu tidak menyulitkan penyewa lokasi usaha di mall, Luhut yang pun meminta pemilik pusat perbelanjaan lewat Gubernur DKI Jakarta untuk meringankan sewa dan service charge kepada para penyewa.
"Skema keringanan penyewaan dan service charge (biaya layanan) agar disetujui bersama antar pusat perbelanjaan dan tenant. Contoh di antaranya pro rate, bagi hasil, atau skema lainnya," tuturnya.
Baca Juga: Jaga Paru-Paru Tetap Segah dengan 4 Tips Berikut, Salah Satunya Hindari Posisi Membungkuk
Supaya kegiatan yang dapat memicu kerumunan seperti pesta pernikahan atau acara keagamaan dapat dihindari, Luhut menyarankan supaya acara-acara tersebut dilaksanakan secara daring.
Karena itu, Luhut memerintahkan anggota TNI dan Polri agar meningkatkan operasi perubahan perilaku.
"Ini akan didahului dengan apel akbar TNI/Polri yang dipimpin oleh Presiden sebagai bentuk penguatan komitmen," ujarnya.
Baca Juga: Juliari Terjerat Korupsi, Pengamat: Jika Risma Menjabat Mensos, akan Buat Dinamis Politik Nasional
Panduan serupa tidak hanya akan diterapkan di Jakarta, Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa timur pun memerintahkan untuk memaksimalkan penggunaan isolasi terpusat dan meningkatkan operasi yustisi untuk memantau penerapan isolasi terpusat dan protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, mengenakan master, dan menjaga jarak).
"Pemerintah daerah saya minta juga mengetatkan pembatasan sosial berdasarkan konteks urban dan suburban/rural," ungkap Luhut.
Sedangkan di wilayah perkotaan, pemerintah daerah diharuskan untuk memperkuat penerapan Work From Home serta membatasi jam buka tempat-tempat umum seperti mal dan tempat makan hingga jam 20.00, dan di kawasan pedesaan, pemerintah daerah diminta supaya memperketat pembatasan sosial berskala kecil dan komunitas.