Patahkan Keresahan Publik, Polri Buktikan Hukum Berlaku kepada Siapapun Termasuk Ormas Besar

- 15 Desember 2020, 09:54 WIB
Ilustrasi Polri*
Ilustrasi Polri* /Polri.go.id

Namun kali ini berbeda. Rizieq Shihab tidak lagi lolos dari jeratan hukum. Bukan hanya Rizieq, namun juga untuk para pengikutnya yang juga terkait jeratan hukum yang berlaku.

Moment ini dijadikan Polri sebagai pembuktian kepada masyarakat, bahwasannya pihaknya bisa membuktikan hukum sebagai panglima.

Pihaknya mengatakan bahwa negara tidak kalah dengan tekanan salah satu ormas besar seperti Front Pembela Islam (FPI), seperti yang selalu publik wati-wanti soal “Negara tidak boleh kalah dengan ormas”.

Kata-kata itu selalu digaungkan, terutama ketika para pengikut FPI dan massanya melakukan tindakan anarkis yang secara terang-terangan telah melakukan pelanggaran hukum.

Baca Juga: Kembali Jadi Zona Merah, Pemprov Jabar Akan Larang Perayaan Tahun Baru 2021

Namun, kini Polri telah mematahkan pandangan publik. Polri secara nyata memberikan bukti bahwasannya, hukum berlaku kepada siapapun tanpa terkecuali. Seperti halnya dengan tertangkapnya Rizieq Shihab.

Pihaknya mengatakan bahwa Keadilan dan hukum di Negara Indonesia, tidak pernah pandang bulu. Siapapun yang salah, maka bersiap-siap terjerat dengan hukum yang berlaku.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah