Selama HRS Jalani Pemeriksaan, Polri Klaim Terapkan Cara Humanis dan Patuhi Prokes

- 13 Desember 2020, 13:52 WIB
Habib Rizieq Shihab tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu, 12 Desember 2020. Munarman membongkar apa saja yang ditanyakan oleh penyidik ke Habib Rizieq. (Twitter/@muannas_alaidid)
Habib Rizieq Shihab tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu, 12 Desember 2020. Munarman membongkar apa saja yang ditanyakan oleh penyidik ke Habib Rizieq. (Twitter/@muannas_alaidid) /

PR TASIKMALAYA – Ketegangan perlahan berlarut usai Habib Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 Desember 2020 pukul 11.30 WIB.

Pentoal FPI tersebut dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan, sehingga polisi memberikan ultimatum dengan menetapkan status tersangka dan memberi sinyal penjemputan paksa.

Namun, Habib Rizieq yang didampingi kuasa hukum dan Sekum FPI Munarman, tiba di Polda Metro Jaya dan langsung menjalani proses pemeriksaan.

Baca Juga: Tulang Punggung Hancur, Deddy Corbuzier: Dokter Kaget, kok Saya Masih Bisa Berdiri?

Diketahui, Habib Rizieq diberi 84 pertanyaan dalam kurun waktu kurang lebih 12 jam, hingga akhirnya ia ditahan selama 20 hari ke depan, Minggu, 13 Desember 2020 dini hari.

Sementara itu, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memberikan keterangan selama Habib Rizieq menjalani pemeriksaan.

Argo mengklaim, pihaknya telah penuhi semua hak-hak tersangka Habib Rizieq, mulai dari asupan makananya, disediakan jam sholatnya, dan pihak penyidik juga bersikap humanis.

Baca Juga: Tanggapi Polemik HRS dan Pemerintah, Cak Nun Singgung soal Kafir dan Munafik

Bahkan beredar foto Habib Rizieq tengah memimpin salat magrib berjamaah, dengan penyidik Subdit Kamneg Distreskrim Polda Metro Jaya dan kuasa hukumnya sebagai ma'mum.

"Dalam pemeriksaan MRS diberlakukan secara humanis ya. Penyidik mengajak MRS untuk Salat Maghrib dan menjadi imam dengan makmum pengacara serta penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro," jelasnya.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x