Soal Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM Panggil Kapolda Metro Jaya

- 14 Desember 2020, 18:05 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran (kiri) bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai dimintai keterangan di Menteng, Jakarta, Senin (14/12/2020). Selain Kapolda Metro Jaya, Komnas HAM juga menggali keterangan Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur Imran terkait tewasnya enam orang Laskar FPI.*
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran (kiri) bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai dimintai keterangan di Menteng, Jakarta, Senin (14/12/2020). Selain Kapolda Metro Jaya, Komnas HAM juga menggali keterangan Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur Imran terkait tewasnya enam orang Laskar FPI.* / ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww./ ANTARA FOTO

PR TASIKMALAYA – Kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) hingga tewas mendapat perhatian dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Guna mendapatkan informasi terkait kasus tersebut, Komnas HAM memanggil Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.

Fadil datang ke Komnas HAM tanpa pengawalan berlebihuntuk berikan keterangan yang sebenar-benarnya terkait penyerangan Laskar FPI ke pihak Kepolisian.

Baca Juga: Ibarat 'Malaikat Pencabut Nyawa', Doni Monardo Minta Masyarakat Tak Anggap Enteng Covid-19

Mantan Kapolda Jawa Timur tersebut mengatakan bahwa dirinya taat hukum dan jika dipanggil ia siap datang.

“Saya taat hukum, hari ini saya dipanggil saya datang. Saya datang sendiri enggak pakai diantar banyak-banyak orang,” kata Fadil dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

“Kita berikan keterangan yang benar,” tambahnya.

Baca Juga: Kirim Pesan pada Penguasa Jakarta, Cak Nun: Pemerintah Tidak Berkuasa atas Kehidupan

Pemanggilan ini menurut Fadil, justru membuatnya senang karena diberikan kesempatan untuk memberikan keterangan.

Ia bisa hadir penuhi panggilan dari Komnas HAM dan juga mengatakan bahwa pihaknya bersama Polri sangat terbuka dan kooperatif dalam proses investigasi Komnas HAM terkait peristiwa di Karawang.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x