PR TASIKMALAYA – Kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) hingga tewas mendapat perhatian dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Guna mendapatkan informasi terkait kasus tersebut, Komnas HAM memanggil Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.
Fadil datang ke Komnas HAM tanpa pengawalan berlebihuntuk berikan keterangan yang sebenar-benarnya terkait penyerangan Laskar FPI ke pihak Kepolisian.
Baca Juga: Ibarat 'Malaikat Pencabut Nyawa', Doni Monardo Minta Masyarakat Tak Anggap Enteng Covid-19
Mantan Kapolda Jawa Timur tersebut mengatakan bahwa dirinya taat hukum dan jika dipanggil ia siap datang.
“Saya taat hukum, hari ini saya dipanggil saya datang. Saya datang sendiri enggak pakai diantar banyak-banyak orang,” kata Fadil dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
“Kita berikan keterangan yang benar,” tambahnya.
Baca Juga: Kirim Pesan pada Penguasa Jakarta, Cak Nun: Pemerintah Tidak Berkuasa atas Kehidupan
Pemanggilan ini menurut Fadil, justru membuatnya senang karena diberikan kesempatan untuk memberikan keterangan.
Ia bisa hadir penuhi panggilan dari Komnas HAM dan juga mengatakan bahwa pihaknya bersama Polri sangat terbuka dan kooperatif dalam proses investigasi Komnas HAM terkait peristiwa di Karawang.