Sri Mulyani: 30 Persen Masyarakat Indonesia ‘Sogok’ Pemerintah untuk Dapatkan Pelayanan Publik

- 14 Desember 2020, 11:11 WIB
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan pers usai rapat terbatas, di Kantor Presiden
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan pers usai rapat terbatas, di Kantor Presiden /Humas Kemenkeu/

"Survei transparansi internasional yang mengukur global corruption barometer di Indonesia, menggambarkan ini survei terbaru 2019 sampai Maret 2020,” ucapnya.

Dia menjelaskan bahwa 30% masyarakat Indonesia harus membayar sogokan untuk mendapatkan pelayanan.

“Dalam survei tersebut mengatakan bahwa Indonesia, 30 persen pengguna layanan publik masih harus membayar sogokan,” ucapnya.

 Baca Juga: Belum Tetapkan Harga Vaksin Covid-19, Pemerintah Minta Masyarakat Tunggu Pengumuman Resmi

Baca Juga: HWN Sayangkan Jokowi Enggan Disuntik Vaksin Covid-19 Duluan, Ferdinand: Kasihan Asal Ngoceh Saja!

Dan meskipun angkanya masih lebih baik dari India 39 persen atau Kamboja 37 persen tidak boleh merasa senang sama sekali.

“Walau angka ini masih lebih baik dari India 39 persen, atau Kamboja 37 persen, kita tidak boleh sama sekali merasa senang," ungkap Sri Mulyani.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah