"Survei transparansi internasional yang mengukur global corruption barometer di Indonesia, menggambarkan ini survei terbaru 2019 sampai Maret 2020,” ucapnya.
Dia menjelaskan bahwa 30% masyarakat Indonesia harus membayar sogokan untuk mendapatkan pelayanan.
“Dalam survei tersebut mengatakan bahwa Indonesia, 30 persen pengguna layanan publik masih harus membayar sogokan,” ucapnya.
Baca Juga: Belum Tetapkan Harga Vaksin Covid-19, Pemerintah Minta Masyarakat Tunggu Pengumuman Resmi
Baca Juga: HWN Sayangkan Jokowi Enggan Disuntik Vaksin Covid-19 Duluan, Ferdinand: Kasihan Asal Ngoceh Saja!
Dan meskipun angkanya masih lebih baik dari India 39 persen atau Kamboja 37 persen tidak boleh merasa senang sama sekali.
“Walau angka ini masih lebih baik dari India 39 persen, atau Kamboja 37 persen, kita tidak boleh sama sekali merasa senang," ungkap Sri Mulyani.***