Bahas DSSI, Sri Mulyani: Tunda Pembayaran Hutang Negara untuk Pemulihan Ekonomi

- 22 November 2020, 19:29 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat mendampingi Presiden menghadiri KTT G20 dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat./
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat mendampingi Presiden menghadiri KTT G20 dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat./ / instagram.com/@smindrawati/instagram.com/@smindrawati

PR TASIKMALAYA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, debt service suspensions initiative (DSSI) senilai 4,9 miliar dolar AS mampu membantu pembayaran utang negara-negara miskin terdampak Covid-19.

Hal itu diungkapkan Sri Mulyani dalam Forum G20 pada Minggu 22 November 2020.

"Ini adalah inisiatif untuk memberikan fasilitas relaksasi bagi pembayaran utang negara-negara miskin, yang saat ini dihadapkan pada kondisi ekonomi dan fiskalnya yang sangat-sangat sulit," katanya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Baca Juga: Resmi Dipinang Denny Sumargo, Berikut 3 Jenis Olahraga yang Digemari Olivia Allan

Sri Mulyani mengatakan, penundaan pembayaran utang negara sebesar 4,9 miliar dolar AS disetujui oleh IMF atau Bank Dunia.

Hal tersebut sebagai langkah negara yang berpendapatan rendah dapat memiliki ruang fiskal untuk menangani pandemi Covid-19.

"Lembaga multilateral seperti IMF dan Bank Dunia menyepakati untuk memberikan relaksasi cicilan utang yang pada mulanya sampai akhir tahun 2020, kemudian diperpanjang hingga pertengahan tahun 2021," lanjutnya.

Baca Juga: Petamburan Disemprot Disinfektan, Langkah Antisipasi Penyebaran Corona

Ia menambahkan, kebijakan moneter di sektor keuangan ini salah satu upaya agar perekonomian kembali pulih dan dapat dikendalikan kembali.

Sri Mulyani menyebut, pemberian vaksin untuk negara miskin dan berkembang dalam pendukungan dana merupakan suatu akses yang sangat penting untuk memulihkan ekonomi Dunia.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x