PR TASIKMALAYA - Polda Metro Jaya akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap HRS yang diketahui menyerahkan diri setelah dua kali tidak memenuhi panggilan polisi.
Selama proses pemeriksaan, Polda Metro Jaya mengatakan bahwa pihaknya telah memfasilitasi kebutuhan tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) selama pemeriksaan sebagai tersangka atas dugaan kasus kerumunan Petamburan berlangsung.
"Intinya hak-haknya tadi sudah diberikan. Dia makan,minum, shalat sudah kita berikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Sabtu, 12 Desember 2020.
Baca Juga: Unggah Foto Bersama Ibunya yang Tengah Sakit, Fadli Zon: Tanpanya, Saya Tak Bisa Seperti Sekarang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri juga mengatakan bahwa untuk memenuhi kebutuhan shalat HRS, pihaknya sudah menyediakan fasilitas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Diketahui, ketika datang ke Polda Metro Jaya HRS didampingi oleh kuasa hukumnya bahkan ia juga ditemani selama pemeriksaan berlangsung sebagaimana hak-hak WNI yang diperiksa kepolisian.
"Pengacara juga sudah mendampingi. Intinya hak-haknya tadi sudah diberikan," ujar Yusri.
Diketahui sebelumnya, HRS tiba di Mapolda Metro Jaya pada pukul 10.30WIB didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Baca Juga: Alami Lonjakan Angka Covid-19 Tertinggi Sejak Pandemi, Korea Selatan Laporkan 950 Kasus Dalam Sehari