Kerumunan di Tengah Covid-19 akan Ditindak Tegas, Kapolda: Jika Dibiarkan, Namanya Saling Membunuh

- 11 Desember 2020, 19:40 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran dalam keterangannya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran dalam keterangannya. //Tribatanews/

PR TASIKMALAYA – Tindakan tegas akan diberikan kepada siapa saja yang membuat kerumunan di massa pandemi Covid-19.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imaran mengatakan, tindakan itu diambil demi melindungi masyarakat dari ganasnya Covid-19 yang bisa membunuh atau menghilangkan nyawa banyak orang.

Ia menganalogikan keganasan itu dengan kasus perampokan dengan pembunuhan yang menewaskan satu keluarga, di mana masyarakat banyak yang berempati terhadap kasus tersebut.

Baca Juga: Minta HRS Penuhi Panggilan Polda Agar Kasus Selesai, Muannas Alaidid: Tempatkan Diri sebagai WNI

Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa tidak ada bedanya antara kerumunan dengan yang bisa membunuh banyak orang.

Namun, sejauh ini masyarakat hanya menyoroti kasus yang melibatkan perampokan dengan pembunuhan.

"Saya memberi contoh sederhana. Ada satu perampokan disertai pemerkosaan sehingga menyebabkan terbunuhnya satu keluarga. Respons sosial Anda, reaksi Anda terhadap kasus ini pasti kan luar biasa,” kata Kapolda mengibaratkan.

“Reaksinya kasihan melihat berdarah-darah, sadis, pasti pemberitaannya bisa berseri-seri itu di media. Pembunuhnya tersebut raja tega," tambahnya.

Baca Juga: Antisipasi Krisis Pangan di Tahun 2021, Pemprov Jabar Gulirkan Program Petani Milenial

Demikian halnya dengan kerumunan, Kapolda mengatakan jika dalam kerumunan itu terjadi penyebaran Covid-19, yang bisa menyebabkan kematian.

Namun dilihatnya, respon masyarakat terhadap kasus ini justru biasa-biasa saja.

"Sama dengan kerumunan. Ujungnya sama-sama mati. Mortality rate-nya (akibat Covid-19) sekitar 1,3 persen. Setiap hari yang meninggal di Jakarta (karena Covid-19) 3-4 orang, bahkan lebih. Apa yang terjadi? Perasan kita merasa biasa-biasa saja, padalah ini mati," tegasnya.

Karena, alasan tersebutlah Kapolda akan menindak tegas bagi siapa saja yang mengadakan kerumunan di tengah pandemi Covid-19 karena dapat menimbulkan korban jiwa dan kerugian materiil.

Baca Juga: Seorang Anak Bunuh Ibu Kandung dan Aniaya Ayahnya, Pelaku Kini Telah Diamankan

"Yang dapat menyebabkan korban, baik keselamatan jiwa maupun korban fisik karena sakit, kerugian materiil, ya harus kami tindak," ujar Dia.

Lebih lanjut, dirinya meminta masyarakat untuk mengubah cara pandangnya terhadap Covid-19 supaya tidak menganggap sepele bahaya Covid-19 yang disebarkan melalui kerumunan.

"Kalau kita biarkan ada kerumunan, itu namanya, kata Mendagri, membiarkan kita saling membunuh. Jadi kenapa pelau pelanggaran terhadap undang-undang yang menyangkut protokol kesehatan harus kami tindak tegas? Ya itu, karena risiko, bahayanya begitu besar. Mata rantai penularan Covid-19 masih terjadi," pungkasnya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah