Tetapkan 6 Tersangka Dalam Kerumunan Massa di Petamburan, Polda: Habib Rizieq akan Kita Tangkap

- 11 Desember 2020, 15:25 WIB
Kapolda Metro Jaya dalam keterangannya.
Kapolda Metro Jaya dalam keterangannya. //Tribatanews/

PR TASIKMALAYA – Polisi telah melakukan penyidikan terhadap kasus kerumunan massa yang terjadi di Petamburan dengan menetapkan beberapa tersangka.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran pun mengultimatum para tersangka dan menegaskan siap untuk menangkap mereka.

"Habib Rizieq akan kita tangkap," tegas Kapolda Metro Jaya itu pada Kamis, 10 Desember lalu.

Baca Juga: Kasus Kematian Covid-19 Bertambah, Korea Selatan Kerahkan Pasukan Militer untuk Bantu Tenaga Medis

"Kepada para tersangka, penyidik akan melakukan penangkapan. Kami ulangi, kami akan melakukan penangkapan," ucapnya.

Dalam kasus di Petamburan itu, kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka, satu diantaranya adalah Rizieq Shihab.

"Ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Yang pertama sebagai penyelenggara saudara MRS sendiri," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus.

Demikian, Polda Metro Jaya telah melayangkan surat pencegahan ke luar negeri ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

Baca Juga: Simak Kemesraan Prilly Latuconsina dan Reza Rahadian, Series My Lecturer My Husband Tayang Hari Ini

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x