PR TASIKMALAYA - Seorang anak di Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, Jambi tega membunuh Ibu Kandungnya dan menganiaya ayahnya.
Kejadian mengerikan antara anak dengan kedua orangtuanya itu terjadi pada Kamis 10 Desember 2020 malam.
Fahrur membunuh ibu kandungnya Ernawati yang berusia 60 tahun lalu menganiaya ayahnya yang bernama Sayuti yang berusia 62 tahun dengan menggunakan senjata tajam.
Baca Juga: Penerapan 3M di Masyarakat Menurun, Kemenkes: Mungkin Mereka Lelah dan Jenuh
Sampai saat ini polisi masih belum mengetahui mengenai motif apa yang mendasari pembunuhan serta penganiayaan tersebut.
Pelaku pembunuhan ibu kandung dan penganiaya ayah tersebut sudah diamankan oleh Mapolres Jambi dan telah ditahan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
AKBP Ardiyanto selaku Kapolres Muarojambi telah membenarkan kasus pembunuhan terhadap ibu kandung serta penganiayaan kepada ayahnya dan saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“Ya benar, kejadiannya malam hari tadi sekira kurang lebih pada pukul 21.00 WIB, kasus pembunuhan dan penganiayaan terhadap orangtua kandung," katanya, pada Jumat 11 Desember 2020 dilansir dari PMJ News
Baca Juga: Perolehan Suara Sementara Selebriti yang Mengikuti Pilkada Serentak 2020