PR TASIKMALAYA - Polda Metro Jaya tengah melakukan gelar perkara terkait dugaan pelangaran protokol kesehatan terkait kerumunan massa di acara pernikahan putri ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
"Saya sudah katakan dari kemarin hari ini akan dilaksanakan gelar perkara. Mudah-mudahan hari ini selesai," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 8 Desember 2020 sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam PMJ News.
Kombes Yusri pun menjanjikan akan menyampaikan hasil gelar perkara kepada publik.
Baca Juga: Komnas HAM Bentuk Tim Khusus Selidiki Kasus Penembakan 6 Pengikut HRS, Polri: Nanti Kita Bantu
Baca Juga: Usai Jalani Autopsi 30 Jam, Enam Jenazah Laskar FPI Tiba di Petamburan
"Nanti akan kita jelaskan lagi setelah investigasi nanti kita sampaikan kalau sudah lengkap semuanya ke seluruh teman-teman media yang ada," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, HRS atau Rizieq Shihab telah menyelenggarakan acara pernikahan putrinya yang dilaksanakan secara bersamaan dengan kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW di markas FPI, di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 November 2020.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh ribuan simpatisan, sehingga menyebabkan kerumunan sehingga terjadi pelanggaran protokol kesehatan.
Baca Juga: Fadli Zon Tuding Pemerintah jadikan HRS Sebagai Musuh, Ferdinand Hutahaean: Bukannya Kebalik?