Di samping itu, terkait penindakan menyangkut usaha untuk mengetahui nasib kaum perempuan serta bagaimana mereka bertahan saat konflik terjadi, dan memeriksa capaian kebijakan yang menaungi perempuan dan anak.
Baca Juga: AC Milan vs Sparta Praha: Rossoneri Puncaki Klasemen Akhir Grup H Liga Eropa
Sehubungan dengan pemberdayaan, pada hilirnya pemberdayaan membentuk perempuan untuk menjadi wakil perdamaian pada sebuah konflik.
"Karena umumnya dua belah pihak yang berseteru dapat lebih menerima kehadiran perempuan untuk bernegosiasi mencapai kesepakatan dalam perjanjian perdamaian," tutur Vennetia.
Kemudian, pemberdayaan juga merupakan usaha untuk menguatkan hak asasi, mengembangkan kualitas hidup dan keterlibatan perempuan dan anak dalam menciptakan perdamaian.
Baca Juga: Tekan Angka Kasus Covid-19, Pilkades Kabupaten Bekasi 2020 Ditunda Seminggu
"Olehnya pemberdayaan perempuan korban kekerasan di daerah konflik diarahkan untuk menciptakan kondisi yang memungkinkan potensi perempuan dapat berkembang, berusaha dan mencari nafkah sendiri dan tidak bergantung pada orang lain, yang disesuaikan dengan program peningkatan ekonomi masyarakat," pungkasnya.
Menyangkut keterlibatan anak, Vennetia menjelaskan keikutsertaan anak dalam menyampaikan pemahaman terhadap anak sedari dini supaya dapat memiliki hidup yang damai.***