Peringati Hari Anti Korupsi, Ketum DPP LDII: Hati Koruptor Diselubungi Kegelapan dan Tak Pancasialis

- 9 Desember 2020, 12:44 WIB
Ketua Umum DPP LDII Chriswanto Santoso/
Ketua Umum DPP LDII Chriswanto Santoso/ /ldii.or.id

“Mencuri pada zaman Rasulullah, bila barang yang dicuri senilai 8 gram emas dan ada saksi, bisa dikenai sanksi pemotongan tangan,” kata Chriswanto.

“Pada masa itu, koruptor tak akan dipotong tangannya, namun biasanya dihukum mati,” tambahnya.

Menurut Chriswanto, bila mencuri merupakan kejahatan privat, yang dirugikan hanya satu pihak, pemilik barang. Sementara korupsi, merugikan orang banyak.

“Korupsi saat ini juga tak lagi mengingat waktu dan suasana kebatinan masyarakat, saat Indonesia bergulat dengan wabah, masih saja ada pihak yang korupsi,” kata Chriswanto.

Baca Juga: KPU Bali Sebut E-KTP Syarat Penting di TPS, 5.511 Pemilih Pilkada Belum Lakukan Perekaman

Menurut Chriswanto mengutip salah satu hadist yang diriwayatkan Imam At-Tirmidzi, koruptor memiliki hati yang diselubungi kegelapan.

“Rasulullah menggambarkan setiap perbuatan dosa menciptakan noda hitam pada hati. Ketika tidak bertobat dan terus mengulangi, maka noda hitam itu makin banyak dan menghitamkan hatinya,” kata Chriswanto.

Mereka yang berhati hitam, sulit untuk menerima kebenaran dan tentu saja tidak memiliki perasaan untuk terus melakukan dosa. Termasuk dalam hal ini para koruptor, yang makin tak peduli dengan bangsa Indonesia yang sedang mengalami kesulitan.

Baca Juga: PM Yunani: Athena Berhasil Mengubah Perselisihan Turki-Yunani Jadi Perselisihan Turki-Uni Eropa

Praktik korupsi juga jauh dari nilai-nilai Pancasila karena jauh dari sila mensejahterakan rakyat.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: LDII


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah