Tembak Pengawal HRS, Polisi: Bukti Kepemilikan Senjata Jelas, Penyidik Sudah Kumpulkan Bukti

- 8 Desember 2020, 21:37 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. /Dok. Humas Polri.

PR TASIKMALAYA – Berdasarkan keterangan Polda Metro Jaya, Senin, 7 Desember 2020 dini hari lalu laskar Front Pembela Islam (FPI) menyerang anggota Polri.

Penyerangan tersebut terjadi di Jalan tol Jakarta-Cikampek. Selain itu, laskar FPI tersebut menggunakan senjata api kaliber 9 mm.

“Iya (kaliber) 9 mm,” ungkap Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya. Seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA yang dikutip Selasa, 8 Desember 2020.

Baca Juga: Insiden Brutal Anggota Polri yang Ditikam Saat Pendistribusian Logistik Pilkada

Kini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Salah satu hal yang dilakukan di dalam penyelidikan tersebut diantaranya melakukan uji balistik kepada senjata api tersebut.

“Masih uji balistik, perkembangan kasus masih kita dalami, alat bukti juga ada, saksi, bukti petunjuk ada, uji balistik, ada olah TKP, nanti kita gelar pra-rekonstruksi dan rekonstruksi, mengumpulkan keterangan saksi,” tutur Yusri.

Selanjutnya, pihak Polda Metro Jaya menegaskan bahwa senjata api tersebut memang milik anggota FPI yang melakukan penyerangan kepada anggota polisi.

Baca Juga: Kawal Logistik Pilkada, Anggota Polri Digorok Lehernya Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

“Saya pertegas di sini bahwa penyidik sudah mengumpulkan bukti yang ada, bahwa senjata api itu pemiliknya adalah pelaku yang melakukan penyerangan,” ujar Yusri.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah