PR TASIKMALAYA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk Tim Pemantauan dan Penyelidikan dalam insiden bentrok Polisi-FPI.
Di mana bentrok itu menewaskan enam orang pengikut Habib Rizieq Shihab di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin, 7 Desember 2020 dini hari.
Menanggapi langkah Komnas HAM tersebut, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin menyebut memberikan dukungannya.
Baca Juga: Imbas Insiden Penembakan di Tol Japek, DPR Ingatkan untuk Instrospeksi Diri
“Bagian terpenting adalah mengumpulkan fakta-fakta dari pihak terkait atas peristiwa jatuhnya korban jiwa. Semoga proses ini benar-benar matang dan berjalan baik,” ujar Azis dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.
Dia menjelaskan bahwa kewenangan kepolisian telah diatur dengan jelas di Undang-undang. Hal itu agar polisi dapat bekerja dengan sebaik mungkin.
Azis menambahkan bahwa kedudukan organisasi masyarakat mempunyai arah dan fungsi yang jelas untuk membangun bangsa.
Baca Juga: Jelang Pilkades Bekasi, Kemendagri Minta Penyelenggara Waspadai Ancaman Covid-19
Selain itu, dia meminta agar semua pihak untuk introspeksi diri dan jangan sampai kalah dengan premanisme.
“Dari kejadian ini, Semua pihak Introspeksi diri, dan kita pastikan bahwa negara tak boleh kalah dengan premanisme,” ucap Azis.