PR TASIKMALAYA - Artis Iyut Bing Slamet diketahui diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan.
Polda Metro Jaya pun mengaku pihak keluarganya telah mengajukan surat permintaan rehabilitasi.
Akan tetapi, pihak kepolisian masih menunggu hasi asesmen.
Baca Juga: Tanggapi Fadli Zon, Muannas Alaidid: Sabar Pak, Jangan Demi Dapil Maunya Nyudutin Aparat Terus
Baca Juga: Temui Etidal Mansour Alshammari, Mahfud MD: Didirikan Raja Salaman, Lembaga Lawan Radikal-Terorisme
"Ya, pengajuan atau permohonan dari pihak keluarga sudah ada dari kemarin," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Wadi Sa'bani Senin 7 Desember 2020 dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam PMJ News.
"Hari ini kita tindak lanjuti dengan asesmen terlebih dahulu," sambungnya.
Sebelumnya, Iyut Bing Slamet terlihat keluar dari Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca Juga: Deretan Artis K-Pop ini Jalani Tes Covid-19 Usai Kontak dengan Solois Korea Selatan Chung Ha