PR TASIKMALAYA - Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ditangkap KPK usai diduga menerima suap dana bansos Covid-19.
Juliari diduga menerima fee sebesar Rp 12 miliar yang dikelola oleh orang kepercayaannya untuk keperluan pribadi sang menteri.
"Untuk periode pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar yang diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," jelas Ketua KPK, Firli Bahuri.
Baca Juga: Humas Dituntut untuk Inovatif, KNH Rekomendasikan Penggunaan Kecerdasan Buatan
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, total suap yang diterima Mensos Juliari senilai Rp 17 miliar. Di mana menyangkut program bansos di Jabodetabolek.
Menanggapi kasus yang menjerat Juliari, mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean memberikan komentar pedas di akun Twitter pribadinya.
Mental parah...! https://t.co/xrPY0mIZTx— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) December 6, 2020
"Mental parah...!," tulis Ferdinand menanggapi foto setumpuk uang yang diamankan KPK dalam penangkapan Juliari.
Baca Juga: Sayangkan Kasus Korupsi Mensos Juliari, Hidayat Nur Wahid: Negara Nambah Utang, Rakyat pun Susah
Politikus asal Sumatera Utara tersebut mengaku sedih menerima kabar penangkapan sosok yang disebutnya adalah teman.
"Sebagai teman, saya tentu sendih mendengar berita ini. Tapi saya sekaligus juga geram melihat perilaku korupsimu lae Juliari," sambung Ferdinand.