Mensos Juliari Batubara Diduga Gunakan Uang Suap Bansos Rp 17 Miliar untuk Keperluan Pribadi

- 6 Desember 2020, 06:23 WIB
Mensos Juliari Batubara
Mensos Juliari Batubara /Twitter @JuliariBatubara

PR TASIKMALAYA – Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Sosial Juliari Peter Batubara diduga menerima suap senilai Rp 17 miliar.

Suap tersebut merupakan pembayaran dari pengadaan bantuan sosial yang berupa sembako, yang ditunjukkan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di daerah Jabodetabek.

“Pada pelaksanaan paket bansos sembako, periode pertama diduga terima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS (Matheus Joko Santoso) kepada JPB (Juliari Peter Batubara) melalui AW (Adi Wahyono) dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar,” ungkap Firli Bahuri selaku Ketua KPK seperti yang dikutip Pikiran Rakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya: Kita Rindu Makan Bakso di Monas Bukan Ketemu Pendemo!

Lebih lanjut, uang tersebut dikelola oleh orang kepercayaan Juliari yaitu Eko dan Shelvy N untuk keperluan pribadi Juliari.

“Untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar, juga akan digunakan untuk keperluan JPB (Juliari P Batubara),” pungkas Firli.

Kasus yang menjerat JPB, diduga berawal dari adanya pengadaan bantuan sosial untuk penanganan Covid-19 yang berupa sembako.

Tercatat di Kementerian Sosial Tahun 2020, untuk dua periode alokasi dana senilai Rp 5,9 triliun yang didapat dari 272 kontrak pengadaan.

Baca Juga: WHO Kembali Ingatkan Masyarakat Dunia Agar Tidak Berpuas Diri dengan Peluncuran Vaksin

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah