PR TASIKMALAYA - Menteri Sosial Juliari P Batubara ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bansos Covid-19.
Ia tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pukul 2.45 WIB untuk menyerahkan diri.
Kasus korupsi ini dimulai adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 yang dibuat dalam bentuk paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020.
Baca Juga: 2020 KPK Berhasil Usut Kasus Korupsi Para Menteri, Mahfud MD Berikan Apresiasi: Bravo KPK!!
Beberapa tokoh ikut mengomentari soal kasus tersebut, dan bahkan mereka ikut menyayangkan tindakan tersebut.
Terlebih saat ini, bangsa tengah terpuruk akibat Pandemi Covid-19 dan utang negara kian bertambah.
Begitupun dengan Wakil Ketua MPR RI 2019-2024 sekaligus Anggota FPKS DPR RI Hidayat Nur Wahid yang menyampaikan kekecewaannya.
Ia merasa prihatin dengan tindakan korupsi yang melibatkan dana Covid-19 untuk kesejahteraan rakyat.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari ini, 6 Desember 2020: Hujan Ringan di Sore Hari