Ustaz Maaher Terjerat Kasus Ujaran Kebencian, Gus Miftah: Saya Bela Habib Luthfi Tapi Saya Diserang

- 5 Desember 2020, 13:59 WIB
Tersangka Maaher At Thuwllabi alias Soni eranata.
Tersangka Maaher At Thuwllabi alias Soni eranata. /Instagram.com/ustadmaaher_official

Gus Miftah menyebut bahwa beberapa pernyataan yang ada dari video yang disebarkan Ustaz Maaher tersebut merupakan jokes atau bahkan bagian pernyataan yang belum selesai.

Sehingga, dalam video tersebut ia menjelaskan terkait kalimat penyuka lon** yang dikaitkan dengan dirinya.

“Betapa saya senang ketika mereka kemudian meluangkan waktu untuk itu. Selama dua jam yang biasa dipake untuk bekerja hanya untuk pengajian. Jadi waktu bekerja nya tercancel untuk pengajian,” tukasnya. 

Lebih lanjut, Gus Miftah juga menyebut bahwa dirinya senang karena pengajiannya menyebabkan kegiatan di lokalisasi terhenti untuk beberapa jam selama kegiatan pengajian. Selain itu, Gus Miftah juga menjelaskan bahwa seringkali dalam pengajiannya para pekerja seks komersial menangis mengingat dosanya.

Baca Juga: Hindari Istilah Kriminalisasi Ustaz, Gus Miftah: Hukum Perilakunya, Bukan Sosoknya

“Betapa saya senang ketika pengajian mereka nangis-nangis karena ingat dosa,” ujar Gus Miftah.

Gus Miftah menyebut bahwa ia tidak keberatan jika dituduh dengan hal semacam itu. Gus Miftah juga bahkan secara lantang mengatakan ia memiliki kode etik bersama para jamaah di tempat lokalisasinya seperti tidak ada satu orang pun jemaahnya yang menyimpan nomor teleponnya.

Untuk diketahui, Ustaz Maaher saat ini resmi ditahan Bareskrim Polri. Penahanan ini berlaku selama 20 hari di sel tahanan Rutan Salemba Cabang Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Youtube Deddy Corbuzier


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah