Selain kewajiban bagi pengurus rumah ibadah, ada juga kewajiban yang harus dilakukan oleh umat yang akan mengikuti ibadah diantaranya.
- Menggunakan masker sejak keluar rumah serta di area rumah ibadah;
- Mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan handsanitizer;
Baca Juga: Sering Meras Cemas dan Takut? Hati-Hati Itu Bisa Jadi Gejala Serangan Panik
- Menghindari kontak sifik seperti perpelukan atau bersalaman;
- Menjaga jarak sesama umat minimal 1 meter;
- Menghindari berdiam lama-lama atau berkumpul di area rumah ibadah;
- Untuk Anak-anak dan jemaat atau umat yang lanjut usia aga mengikuti ibadah secara daring karena rentan tertular penyakit;
- Ikuti dan peduli terhadap penerapan protokol kesehatan di rumah ibadah.
Baca Juga: Joe Biden Menang, Lebih dari 1.000 Peneliti asal Tiongkok Tinggalkan Amerika Serikat
"Panduan ini untuk dipedomani seluruh umat Kristiani dalam menjalankan kegiatan ibadah dan peryaan Natal dan di rumah ibadah masing-masing."ungkap Menteri Agama Fachrul Razi.***