Sambut Libur Natal dan Tahun Baru, 857 Tempat Wisata di Bali Siapkan Sertifikat Prokes Covid-19

- 2 Desember 2020, 14:45 WIB
Ilustrasi protokol kesehatan keluarga.
Ilustrasi protokol kesehatan keluarga. /Kementerian PPPA/

PR TASIKMALAYA – Menyambut libur perayaan natal dan tahun baru 2021, banyak tempat wisata mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan.

Termasuk untuk memperkuat kepercayaan wisatawan di masa pandemi Covid-19, yakni  dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, guna memperkuat atau memverifikasi keamanan dan kepatuhan prokes oleh tempat wisata.

Baca Juga: Setahun Lahirkan 140 Inkubator Mediapreneur di Seluruh Indonesia, PRMN Rayakan Ulang Tahun Pertama

Sesuai data yang tercatat di Dinas Pariwisata Provinsi Bali, sudah ada 875 usaha pariwisata di daerah setempat yang kantongi sertifikat Protokol Tatanan Kehidupan Bali Era Baru.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali I Putu Astawa mengatakan, dalam kondisi pandemi wisatawan akan sangat memperhatikan keamanan dari sisi kesehatan.

"Dalam kondisi pandemi seperti saat ini, tentunya wisatawan yang datang ke Bali sangat memperhatikan dari sisi kesehatan, higienitas dan juga kelestarian lingkungan," kata Astawa.

Baca Juga: Lawan Pandemi, KPCPEN Ajak Masyarakat Pulihkan Kesehatan dan Perekonomian

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Bali bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota dan industri pariwisata, sejak beberapa bulan terakhir telah menerbitkan sertifikat protokol kesehatan atau yang dinamakan Sertifikat Protokol Tatanan Kehidupan Bali Era Baru.

Dari 875 usaha pariwisata yang telah mengantongi sertifikat tersebut rinciannya yakni sebanyak 536 hotel, 75 restoran, 5 desa wisata, 83 daya tarik wisata, 20 ruang hiburan umum, 7 mall, 40 usaha transportasi, 73 travel, 35 wisata tirta, dan 1 kawasan wisata.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x