Karena menurutnya, draf telah disusun sedemikian rupa untuk menghindari upaya korupsi di KKP.
“Saya merasa sepenuhnya sebagai penasihat ahli gagal. Merasa diri gagal karena kurang gigih, kurang berteriak kepada masyarakat, mungkin juga di dalam itu juga ada perasaan ewuh pakewuh, dan segala macam, dan harusnya tidak boleh menjadi penasihat ahli lagi karena gagal,” pungkasnya.***