Larangan Ekspor Benih Lobster Dinilai Untungkan Sejumlah Pihak, Effendi Gazali: Saya Merasa Gagal

- 2 Desember 2020, 12:45 WIB
Effendi Gazali.
Effendi Gazali. //Antaranews

Senada dengan Ardi, Effendi Gazali selaku Ketua Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik KKP berpendapat yang sama.

Menurutnya lobster, khususnya lobster di Indonesia tidak terancam punah. Hal tersebut berdasarkan data riset yang dikeluarkan oleh Badan Riset KKP.

“Menurut Badan Riset KKP yang pada waktu itu masih Bu Susi sebagai menterinya, mengeluarkan telaah pada halaman 28 Bab 5, disebutkan bahwa jumlah benih lobster yang ada di Indonesia itu 850 miliar,” tandasnya.

Lebih lanjut, Effendi Gazali juga mempertanyakan, jika lobster merupakan komoditas yang terancam punah lantas mengapa masih diperdagangkan?

Baca Juga: Setujui Novel Baswedan Soal Kondisi KPK saat ini, Febri Diansyah: Pelemahan KPK Benar-benar Terjadi

“Jadi nggak mungkin, benda yang terancam punah boleh diperdagangkan sampai ribuan ton setiap hari? Basisnya kan ada 850 miliar benih lobster yang ada,” jelasnya.

Effendi Gazali lalu mengaitkan kebijakan pelarangan ekspor benih lobster dengan kekuatan Rp 10,8 triliun yang terus berjalan.

“Saya rasa sebagian besar yang diuntungkan itu adalah mereka yang pernah bermain pada masa lalu, ini sedang kita selidiki,” ujarnya.

Selain itu, Effendi juga menyesalkan mengapa kecolongan atas adanya perubahan antara draft dan keputusan menteri terdapat perbedaan.

Baca Juga: Dijuluki 'Amandemen Dinas Militer BTS', Majelis Korsel Keluarkan UU Penundaan Wamil untuk Artis

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x