Organisasi Terlarang Jamaah Islamiyah Masih Memiliki Kekuatan Militer, Polri: Korban JI 2.000 Orang

- 1 Desember 2020, 07:20 WIB
Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh pihak Polri, kelompok Jamaah Islamiyah hingga saat ini masih bertahan bahkan memiliki kekuatan militer.
Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh pihak Polri, kelompok Jamaah Islamiyah hingga saat ini masih bertahan bahkan memiliki kekuatan militer. //Antara/

PR TASIKMALAYA – Kelompok Jamaah Islamiyah (JI) sejak tahun 2008 telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh pihak Polri, kelompok Jamaah Islamiyah hingga saat ini masih bertahan bahkan memiliki kekuatan militer.

“JI masih terus berkembang. JI sampai saat ini masih tetap hidup dan memiliki kekuatan secara militer,” ujar Brigjen Pol Awi Setiyono selaku Kepala Biro Penerangan masyarakat Divhumas Polri seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: Tulis Cuitan Soal Pasien Covid Korut yang Ditembak Mati, Jubir Presiden Diserang Komentar Netizen

Selama periode Oktober-November 2020, pihak Densus 88 Antiteror telah menangkap 24 anggota Jamaah Islamiyah di berbagai wilayah di Indonesia.

Berdasarkan penangkapan tersebut, Polri sangat meyakini bahwa Jamaah Islamiyah memiliki kekuatan militer hingga saat ini.

Di antara ke-24 anggota Jamaah Islamiyah yang tertangkap, terdapat beberapa orang yang merupakan pimpinan Jamaah Islamiyah yang merupakan pengendali organisasi Jamaah Islamiyah.

Selain melakukan pengendalian, para pimpinan tersebut diketahui merupakan donor dari seluruh kegiatan yang diadakan oleh Jamaah Islamiyah.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari ini, 1 Desember 2020: Hujan Disertai Petir di Siang Hari

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x