PR TASIKMALAYA - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor dikabarkan melaporkan Rumah Sakit UMMI soal dugaan menghalang-halangi tugas Satgas.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Agustiansyah.
Agustiansyah mengatakan, pihak rumah sakit diduga menutupi hasil tes swab Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga: Anies Copot Walkot Jakpus, Muannas: Jangan Bingung Terus Anak Buah Dijadikan Kambing Hitam
Namun, Wali Kota Bogor Bima Arya yang mendapatkan informasi dari pihak rumah sakit menyebut jika keluarga HRS menolak untuk mempublikasikannya.
Menanggapi hal itu, Dewan Peimpinan Pusat Front Pembela Islam menyindir keras pelaporan tersebut lewat cuitan di akun Twitter pribadinya.
"Andai IB HRS ke RS Ummi menggunakan Taxi, Perusahaan Taxi bisa di Polisikan. Krn tidak diberitahu brp tarifnya.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Bogor Janji Tak Publikasikan Hasil Tes Swab Habib Rizieq
"AAndai IB HRS beli makan pakai Grabfood / Gofood, mrk jg bisa di Polisikan. Krn tidak diberitahu menu apa yg dipesan HRS.
"HRS yg dirawat, Lu yg sakit! #KamibersamaIBHRS," tulis @Kabar_FPI, Sabtu, 28 November 2020.