Minta TPS Jangan Berada di Area Pura, Bawaslu Karangasem: Hambat Pemilih Datang

- 28 November 2020, 18:05 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi

PR TASIKMALAYA – Jelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 pada 9 Desember 2020, Badan Pengawas Pemilu Karangasem memberikan imbauan.

Pihaknya meminta agar TPS tidak berada di area Pura saat pelaksaan Pilkada Serentak nanti.

Hal tersebut disampaikan dalam acara Apel Kesiapan dan Simulasi Pemungutan Suara di TPS dalam Penyelenggaraan, Pengawasan, Pengamanan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Tahun 2020.

Baca Juga: Polisi Diminta Usut Tuntas Kasus Penyerangan di Sigi, Forum Satu Bangsa: Tangkap Dalangnya!

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com Antara, Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, Bali I Putu Gede Suastrawan mengatakan, jika area TPS ada di Pura, maka tidak akan ada yang datang.

"TPS hendaknya dibuat di balai desa, balai banjar (dusun) atau sekolah. Kalau dibuat di areal pura, orang yang kondisi berhalangan (datang bulan atau ada anggota keluarga meninggal-red) bisa saja tidak datang untuk memilih," kata Suastrawan.

Demikian juga untuk sosialisasi agar pemilih datang ke TPS dan sosialisasi terkait formulir C6 (panggilan untuk memilih-red) agar sebisa mungkin menghindari penggunaan tempat ibadah sehingga berbagai kalangan bisa turut hadir dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Ajak Masyarakat Pelihara Kemajemukan, Menag Fachrul Razi: Dialog Kerukunan Beragama Tidak Cukup

"Yang tidak kalah penting, pengawasan di TPS terkait kepatuhan petugas dan pemilih dalam protokol kesehatan," ujar Suastrawan

Dalam kesempatan itu, dia juga mengimbau jajaran KPU Kabupaten Karangasem agar memperhatikan dengan baik penyimpanan logistik Pilkada 2020.

"Hal ini mengingat cuaca yang berubah-ubah agar jangan sampai logistik menjadi rusak gara-gara terkena air hujan. Di samping harus diperhatikan juga dari sisi keamanannya," ucap Suastrawan.

Baca Juga: Berikut Kronologi Penangkapan Edhy Prabowo Dalam Kasus Dugaan Suap Izin Ekspor Benur

Kegiatan yang diselenggarakan KPU Kabupaten Karangasem itu diikuti pula oleh jajaran Polres Amlapura, Kodim 1623/Karangasem, Linmas, Satpol PP, BPBD, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem serta pihak terkait lainnya.

Selain apel kesiapan, dilakukan juga simulasi pemungutan suara yaitu tentang tata cara pemungutan suara saat di TPS, tugas-tugas dari KPPS.

Lalu, tugas pengamanan di TPS dan aturan pemungutan suara di TPS dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca Juga: Belum Ada Kepastian di Tengah Pandemi Covid-19, Menag Siapkan Tiga Alternatif Kuota Haji 2021

Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Bali akan dilaksanakan di enam kabupaten/kota yakni di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan, Bangli, Karangasem, dan Jembrana.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x