PR TASIKMALAYA – Menteri Agama Facrul Razi mengatakan, untuk merawat kemajemukan dibutuhkan adanya penguatan moderasi beragama yang dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat.
"Dialog kerukunan beragama saja tidak lagi cukup memadai dalam merawat kemajemukan dan ke Indonesia-an. Untuk itu, dibutuhkan penguatan moderasi beragama yang dilakukan oleh tokoh-tokoh agama, seluruh komponen masyarakat, serta pemerintah sebaga justifikasi kehadiran negara," ucapnya.
Demikian yang ia sampaikan saat bertemu dengan para tokoh lintas agama yang diinisiasi oleh Kanwil Kemenag Provinsi NTT, FKUB, dan Pemprov NTT di Desa Belo, Kuoang pada Sabtu, 28 November 2020.
Baca Juga: Siap-Siap! Akhir November 2020 akan Terjadi Fenomena Gerhana Bulan Penumbra, ini Kata BMKG
Kementerian agama merupakan leading sector dalam penguatan moderasi beragama.
Selain itu, lanjut Menag, turut juga berkontribusi dalam pembinaan, pemeliharaan, dan penguatan moderasi beragama padrealitas pluralitas masyarakat Indonesia yang nyaris tiada tandanganya di dunia.
"Moderasi Beragama telah tertuang dalam dan termaktub dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RJPMN) 2020-2024," katanya.
Toleransi, jelasnya, harus mengedepankan rasa kasih sayang, gotong royong, adil dan saling menghormati sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila dan ajaran mulia semua agama.