14 TPS Rawan Terlambat Logistik di Malang Dipetakan Jelang Pilakada Serentak 2020

- 28 November 2020, 17:34 WIB
ILUSTRASI pencoblosan.*
ILUSTRASI pencoblosan.* /DOK. PR/

PR TASIKMALAYA – Pelaksanaan dan pendistribusian logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Malang 2020 diperkirakan berpotensi alami keterlambatan pengiriman logistik.

Menyikapi hal itu, Kepolisian Resor (Polres) Malang lakukan pemataan terhadap 14 tempat pemungutan suara (TPS) yang dianggap berpotensi terjadi hal tersebut.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, kerawanan terkait keterlambatan pasokan logistik TPS karena kondisi geografis dari 14 wilayah tersebut jauh dari wilayah lainya.

Baca Juga: Sesuai Norma dalam UU Pilkada, MK Putuskan Calon Kepala Daerah Tidak Boleh Anggota Legislatif Aktif

“Ada sekira 14 TPS yang kami anggap rawan. Kerawananya karena memang lebih pada kondisi geografis, dan susah ditempuh,” kata Hendri.

Hendri mengatakan, beberapa wilayah yang dinilai rawan tersebut diantaranya berada di Kecamatan Ampelgading, Kecamatan Tirtoyudo, dan Kecamatan Kasembon.

Sebagai catatan, Kabupaten Malang merupakan wilayah terluas kedua di Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Dilaporkan oleh Anak dari Korban, Sekelompok Teroris Bunuh Satu Keluarga di Sulteng

Logistik yang dikhawatirkan akan alami keterlambatan ialah surat suara, kotak suara, alat pelindung diri (APD), dan sejumlah kelengkapan petugas kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) seperti masker, Face Shield, dan sarung tangan.

“Kita pastikan ada penanganan khusus tempat yang dianggap rawan. Mungkin logistik dikirimkan lebih awal,” lanjutnya.

Hendri mengharapkan, dengan pengiriman logistik lebi awal pasokan logistik akan mengurangi risiko keterlambatan.

Baca Juga: Member NCT 2020 Ungkap Kebiasaannya, dari Mulai Ngemil Es Batu hingga Mengendus Bau Rempah-Rempah

Bahwa pada hari pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember 2020 pukul 07.00 WIB, seluruh TPS di Kabupaten Malang dalam keadaan siap untuk pelaksanaan pemungutan suara.

Jumlah TPS di Kabupaten Malang tercatat sebanyak 4.999 TPS. Pada setiap TPS, maksimal hanya bisa dihadiri tidak lebih dari 500 pemilih.

Pilkada Malang 2020 memiliki tiga peserta pasangan calon (paslon), antara lain, paslon nomor 1 Sanusi dan Didik Gatot Subroto (SanDi) sebagai petahana, diusung enam parta politik.

Baca Juga: Belum Ada Kepastian di Tengah Pandemi Covid-19, Menag Siapkan Tiga Alternatif Kuota Haji 2021

Paslon nomor urut 2, Lathifah dan Didik Budi Muljono (LaDub) diusung oleh dua partai politik.

Terakhir, paslon nomor urut 3 Heri Cahyono dan Gunadi Handoko (Malang Jejeg), merupakan pasangan dari jalur independen yang lolos dalam tahapan verifikasi faktual dukungan perbaikan. ***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x