Akademisi Epidemologi UGM Sarankan Pemerintah Larang Keras Reuni 212 Diadakan

- 26 November 2020, 12:38 WIB
Suasana reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin 2 Desember 2019.
Suasana reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin 2 Desember 2019. /ANTARA FOTO/Aruna

PR TASIKMALAYA – Riris Andono Ahmad selaku akademisi epidemiologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) menyarankan pemerintah melarang keras kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan, termasuk reuni 212.

Riris menilai, reuni 212 berpotensi menambah kasus Covid-19.

“Bukan mengimba, tapi melarang kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Kemudian aturan itu ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar Riris Kamis 26 November 2020 seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: 3 Tokoh Dunia yang Berduka dan Doakan Kepergian Diego Maradona, Salah Satunya Paus Fransiskus

Riris menambahkan, banyaknya kegiatan yang mengundang kerumunan maka penularan Covid-19 akan semakin sulit dihentikan.

“Akan terus merangkak naik kalau tidak efektif dalam pencegahannya,” pungkasnya.

Singkatnya, semakin tinggi mobilitas orang yang berkumpul maka semakin tinggi pula tingkat penularan virus Covid-19. Oleh karena itu, untuk mencegah penyebarannya perlu diterapkan protokol kesehatan secara konsisten.

Lebih lanjut Riris berharap agar masyarakat bisa menahan diri untuk tidak membuat berbagai kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Oleh karena itu, sebaiknya pertemuan dilakukan secara daring saja.

Baca Juga: Resmi Divonis Tersangka Oleh KPK, Edhy Prabowo: Minta Maaf ke Ibu Saya dan Seluruh Masyarakat

Faktanya, kasus positif Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan adanya tanda-tanda penurunan. Oleh sebab itu, kegiatan yang berpotensi timbulkan kerumunan wajib dihentikan termasuk juga dengan rencana reuni 212.

Berdasarkan data per tanggal 25 November 2020, kasus positif Covid-19 harian mencapai 5.534 kasus.

Jakarta merupakan daerah yang tertinggi penyebaran Covid-19 dengan 1.237 kasus harian. Data tersebut menunjukkan bahwa, Jakarta lebih tinggi angka penyebarannya dibandingkan dengan daerah lainnya di Indonesia.

Meski angka penyebaran Covid-19 di Indonesia masih tinggi, khususnya di DKI Jakarta, Persaudaraan Alumni 212 berencana akan adakan reuni di Lapangan Monumen Nasional (Monas) pada 2 Desember mendatang.

Baca Juga: Kronologi Peristiwa Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo, Ditetapkan 7 Tersangka

Bahkan pihak penyelenggara telah mengirimkan surat pemberitahuan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada awal September lalu.

Menanggapi hal tersebut, pengelola Monas dengan tegas menolak Monas dijadikan lokasi reuni 212.

Pasalnya, hal tersebut secara terang-terangan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 88 Tahun 2020 terkait dengan Pelaksanaan PSBB dalam rangka penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

Moeldoko selaku Staf Kepresidenan berpendapat, tidak perlu lagi ada gerakan-gerakan massa seperti reuni 212. Kini, masyarakat sudah menikmati kondisi dalam negeri yang damai dan tenang.

Baca Juga: Semua Guru Honorer Berpeluang Diterima pada Seleksi P3K, Nadiem: Kalau Gagal Coba Lagi

“Saya pikir semuanya berjalan baik saja lah. Kita semuanya sudah menikmati suasana seperti ini. saya yakin kalau kita lihat masyarakat sekarang sudah happy, sudah tenang,” pungkasnya.***

 

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x