PR TASIKMALAYA – Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan bahwa Front Pembela Islam (FPI) tidak akan melakukan reuni 212.
Hal itu dia sampaikan berdasarkan dengan pernyataan tertulis FPI terkait dengan batalnya reuni 212 yang diselenggarakan pada 2 Desember 2020 mendatang.
“Sudah ada surat pernyataan FPI. Mereka sudah menyanggupi dan ada pernyataan, dia (FPI) tidak akan lakukan reuni,” ujar Dudung dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Senin, 23 November 2020.
Baca Juga: Usai Anies, Fadli Zon dan Sudjiwo Tedjo Unggah Foto sedang Baca Buku
Selain itu, pembatalan reuni 212 juga diperkuat dengan adanya surat himbauan Gubernur DKI Jakarta sebab melanggar Perda 88/2020 Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Apabila pihak FPI melanggar pernyataannya, Dudung mengatakan pihaknya dan polisi akan menindak tegas.
“Kalau dia langgar, tidak ada cerita, saya dan polisi akan tindak tegas. Tidak bisa semaunya sendiri,” ucap Dudung.
Baca Juga: Buat Proyek Musik Baru, YG Entertainment Rilis Teaser 'BLACKPINK - Around the World'
Melalui pernyataan bersama FPI, GNPF, dan PA 212 menyatakan bahwa reuni 212 tidak jadi digelar pada 2 Desember 2020.
Adapun alasan tidak digelarnya acara tersebut, dikarenakan permohonan untuk menggunakan Monas tidak dikabulkan.