Polri Tegaskan Tak Beri Izin Pelaksanaan Reuni PA 212 di Monas

- 17 November 2020, 20:57 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/

PR TASIKMALAYA - Polri memastikan tak memberikan izin untuk pelaksanaan Reuni PA 212 yang akan digelar di Monas, Jakarta Pusat.

Pasalnya, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan di masa pandemi Covid-19 dan menjadi klaster baru.

“Tadi sudah saya jawab apa, kami tidak mengizinkan. Iya, tidak mengeluarkan izin keramaian. Sudah jelas,” tegas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 17 November 2020 dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam PMJ News.

Baca Juga: Tunda Reuni PA 212 Tak Dapat Izin Gunakan Monas, FPI: Amati Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020

Baca Juga: Berbeda dengan yang Lain Wajarkan Soal Pemanggilan Anies Baswedan, PKS: itu Hal yang Biasa

Ia beranggap, kebijakan tegas ini berdasarkan maklumat yang dikeluarkan Kapolri.

Dalam maklumat tersebut, Kapolri memerintahkan kepada jajaran untuk melarang bentuk kegiatan yang memicu kerumunan.

“Sudah saya sampaikan, Bapak Kapolri sudah mengeluarkan dua kali maklumat. Sudah sangat jelas itu, dan semua media ngeliput,” ujarnya.

Baca Juga: Hadiri Pesta Keluarga, Pewaris Perusahaan Bir Guinness Honor Uloth Ditemukan Tewas Tenggelam

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x