Sindir Putri dan Mantu HRS Tak Datangi Panggilan, Polri: Warga Negara Baik Taat Hukum, Rugi Sendiri

- 25 November 2020, 07:27 WIB
 Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono. /Foto: humas.polri.go.id/

“Kalau warga negara yang baik dan taat hukum, tentunya kami berharap bisa datang untuk klarifikasi terkait acara tersebut,” ujar Awi.

Sebelumnya, pihak kepolisian melakukan pemanggilan atas adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrid Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus.

Pemanggilan tersebut tujuannya untuk memberikan klarifikasi atas penyelidikan kasus tersebut.

“Ya, saat ini kan masih dalam penyelidikan dan untuk yang dipanggil itu masih bersifat sebagai klarifikasi,” jelasnya.

Baca Juga: Lewat 'Wonders', Kemenparekraf Promosikan 5 Destinasi Wisata Indonesia

Awi menekankan, sebagai warga negara yang baik hendaknya dapat taat aturan. Jika ada panggilan klarifikasi diharapkan dipenuhi.

“Kalau warga negara yang baik dan taat hukum, tentunya kami berharap bisa datang untuk klarifikasi terkait acara tersebut,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah