Lebih Banyak dari Anies Baswedan, Wagub DKI Dicerca 46 Pertanyaan Soal Kasus Kerumunan HRS

- 24 November 2020, 09:56 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (kanan).*
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (kanan).* //Instagram//@ariza.patria.

PR TASIKMALAYA - Kerumunan dalam acara yang dilakukan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab menyebabkan banyaknya pihak yang dipanggil untuk dimintai klarifikasi oleh kepolisian.

Hal ini terkait dugaan adanya pelanggaran dalam kerumunan massa yang terjadi di kawasan Pertamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Ikut terseret dalam hal ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama wakilnya, Ahmad Riza Patria pun dipanggil untu dimintai keterangannya.

Baca Juga: Wolves Vs Southampton: Pertandingan Berakhir dengan Hasil Imbang

Sebelumnya Anies diperiksa selama kurang lebih 9 jam dengan dicerca pertanyaan sebanyak 33.

Di hari yang berbeda, Ahmad Riza juga diperiksa selama kurang lebih 8 jam dengan diberikan pertanyaan lebih banyak dari Anies yakni, 46 pertanyaan.

Ahmad Riza diperiksa dari siang hari hingga sore hari terkait kasus tersebut.

“Dalam pelaksanaannya dari jam 11.00 lewat sampai jam 19.00, kurang lebih delapan jam termasuk istirahat siang sore Ashar dan Magrib, ada 46 pertanyaan 16 halaman,” kata Riza di Mapolda Metro Jaya, Senin 23 November 2020.

Baca Juga: Seleksi Guru PPPK 2021 Resmi Dibuka, Cek Syarat Lengkap dan Ketentuannya Disini!

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x