PR TASIKMALAYA – Selama masa pandemi Covid-19, angka perceraian di Indonesia meningkat.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama Fachrul Razi saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 23 November 2020.
Menurutnya, pandemi Covid-19 menjadi permasalahan menurunnya tingkat keharmonisan pasangan suami istri.
Baca Juga: Angka Perceraian Meningkat saat Pandemi, Menag Duga Keharmonisan Rumah Tangga Berkurang
“Angka perceraian juga menurut informasi meningkat selama (pandemi) Covid-19 ini,” ujar Fachrul Razi dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Namun, Fachrul Razi tidak menjelaskan lebih mendetail lagi terkait peningkatan dan penyebab perceraian pada masa pandemi Covid-19 ini.
Menurutnya dia baru mendapatkan laporan umum saja terkait peningkatan kasus perceraian.
Baca Juga: Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka, Millen Cyrus Menangis dan Meminta Maaf
“itu informasi yang kami dapatkan, tapi kami belum melakukan survei yang lebih detail,” ucap Fachrul Razi.
Banyaknya kasus perceraian pada masa pandemi ini, Fachrul akan meminta Kantor Urusan Agama (KUA) untuk melakukan pembinaan pra pernikahan.